Di hari pelantikan Anies Baswedan dan Sandiaga S Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Istana Negara pada Senin (16/10/17) beredar berita heboh dari detik. Media kaliber Nasional ini menulis 'Djarot pun sah menduduki jabatan Gubernur DKI Jakarta hingga Oktober 2022.'
Apakah ini kebetulan, kesengajaan, atau salah ketik? Berikut penulusuran Tarbawia.
Pelantikan Anies Baswedan dan Sandiaga S Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Jokowi (dt) |
Di hari pelantikan Anies Baswedan dan Sandiaga S Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Istana Negara pada Senin (16/10/17) beredar berita heboh dari detik. Media kaliber Nasional ini menulis 'Djarot pun sah menduduki jabatan Gubernur DKI Jakarta hingga Oktober 2022.'
Apakah ini kebetulan, kesengajaan, atau salah ketik? Berikut penulusuran Tarbawia.
Silakan klik di mesin pencari dengan kalimat 'Ucapan #SelamatBekerjaAniesSandi Menggema'
Klik tautan paling atas di tab baru. Tautannya: https://inet.detik.com/cyberlife/d-3686349/ucapan-selamatbekerjaaniessandi-menggema
Geser berita tersebut sampai ke bawah. Lihat paragraf kedua dari bawah.
Tertulis secara lengkap:
Anies dan Sandi dilantik berdasarkan Keppres No 86 Tahun 2017. Setelah itu Jokowi mengambil sumpah jabatan Anies dan Sandi sebagai Gubernur dan Wagub DKI. Kemudian keduanya menandatangani berita acara dan Djarot pun sah menduduki jabatan Gubernur DKI Jakarta hingga Oktober 2022.
Apakah ini kebetulan? Kesengajaan? Atau hanya salah ketik?
Hingga tulisan ini diposting sekitar pukul 18.02 WIB, belum ada ralat dari pihak detik. [Mbah Pirman/Tarbawia]
Hingga tulisan ini diposting sekitar pukul 18.02 WIB, belum ada ralat dari pihak detik. [Mbah Pirman/Tarbawia]