Mereka menuduh, vokalnya PKS dikarenakan pihaknya akan kehilangan banyak suara pada pemilu 2019 sebagai efek dari UU Ormas tersebut.
Menanggapi tuduhan tersebut, politisi Muslim senior yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) menyampaikan jawaban yang telak.
Sebagai partai yang keras menolak Perppu Ormas yang akhirnya disahkan sebagai undang-undang (UU) oleh DPR RI pada Selasa (24/10/17), PKS mendapatkan tuduhan dari beberapa kalangan.
Mereka menuduh, vokalnya PKS dikarenakan pihaknya akan kehilangan banyak suara pada pemilu 2019 sebagai efek dari UU Ormas tersebut.
Menanggapi tuduhan tersebut, politisi Muslim senior yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) menyampaikan jawaban yang telak.
"Dari dulu tidak ada namanya pemilih PKS dari HTI." tegas Wakil Ketua Majlis Syuro PKS ini seperti dilansir Tirto, Rabu (25/10/17).
Hidayat menjelaskan, HTI sebagai ormas pertama yang dibekukan oleh pemerintah bukanlah konstituen PKS.
HTI, lanjut Hidayat, merupakan ormas yang memilih tidak berpolitik bahkan mengajak anggotanya untuk golput dalam semua hajatan demokrasi.
Sebagaimana diketahui, PKS bulat menolak Perppu Ormas dalam sidang paripurna DPR Selasa (24/10/17) lalu. HNW, Mardani Ali Sera, Muzammil Yusuf, dan tokoh-tokoh PKS lainnya turut menyataka argumen berkelasnya. [Mbah Pirman/Tarbawia]