$type=grid$count=3$$meta=0$snip=0$rm=0$show=home

'Sayangnya Jonru bukan Setya Novanto'

Jujur, dalam banyak hal saya tidak bersepakat dengan Jonru, khususnya menyangkut cara dia ber-medsos. Dia banyak masuk ke perbincangan sensitif, yang berpotensi memicu kegaduhan. Tapi apakah Jonru lantas layak ditangkap, ditahan, dan disangkakan kepadanya ancama terberat dari UU ITE?

Jujur, dalam banyak hal saya tidak bersepakat dengan Jonru, khususnya menyangkut cara dia ber-medsos. Dia banyak masuk ke perbincangan sensitif, yang berpotensi memicu kegaduhan. Tapi apakah Jonru lantas layak ditangkap, ditahan, dan disangkakan kepadanya ancama terberat dari UU ITE? Nanti dulu! 

Jika ini menyangkut sebuah ujaran, maka harus hati-hati. Betul, kita sepakat bahwa ujaran kebencian (hate speech) itu harus dilawan. Tapi untuk mengidentifikasi sebuah pernyataan sebagai ujaran kebencian, tentu tak bisa sembarangan. Ini, seperti yang pernah saya tulis dalam kasus Ahok, adalah pengadilan atas makna. Betapa satu kalimat bisa berpuluh atau beratus makna. Mengadili teks tanpa melihat konteks ibarat orang mau cari solusi tanpa mau tahu duduk perkara. 

Bayangkan apa jadinya, kalau kemudian setiap orang yang merasa tersinggung atas sebuah ujaran lapor polisi, dan kemudian polisi segera meresponnya dengan menyematkan status tersangka kepada sang tertuduh. Sebelum Jonru, ada kasus yang hampir serupa, yakni pelaporan terhadap aktivis Danny Leksono, karena tulisannya dianggap mendeskreditkan Megawati. Ini bisa menjadi preseden buruk untuk kebebasan berpendapat. 

Pendekatan hukum, tentu saja bisa (dan bahkan harus) dilakukan, tapi dengan syarat. Pertama, penegak hukum harus profesional dan bersih dari kepentingan. Ini yang berat untuk kasus Indonesia, di mana penegak hukum masih tebang pilih. Kalau redaksi tulisan-tulisan Jonru yang dijadikan ukuran, mungkin ratusan orang harus polisi tangkap. 

Sayangnya Jonru bukan Setyo Novanto, maka begitu ada yang lapor, respon polisi sangat cepat. Dia dipanggil untuk pemeriksaan pertama, langsung ditahan. Mengenakan baju tahanan, tangan diborgol bak gembong narkoba. Bandingkan dengan para tersangka kasus korupsi milyaran rupiah. 

Kedua, kesadaran hukum masyarakat juga tinggi. Karena, hukum bukan semata penegakan tapi juga pencegahan. Misalnya, sosialisasikan dulu itu UU ITE, pastikan pesan utamanya dipahami para netizen. Jika mereka masih juga nekat melanggar, ya silahkan ditindak. 

Saat ini, saya lebih sepakat untuk mengedepankan pendekatan budaya dalam mengatasi ujaran kebencian, misalnya melalui peningkatan literasi. Netizen harus dipahamkan bahwa media sosial itu ruang publik, karenanya melekat hak dan kewajiban ketika berselancar di dunia maya. 

Orang tak bisa ngomong sesukanya, karena ada orang lain yang bisa terkena dampaknya. Bagi yang membaca pesan, juga harus berpikir cerdas, tak buru-buru membangun kesimpulan. Jika yang nulis dan membaca cerdas, kegaduhan di ruang maya mungkin bisa berkurang. 

Semoga kita bisa belajar dari kasus Jonru... [Tarbawia]

*Tulisan Edi Santoso, dimuat Tarbawia atas persetujuan penulis.
Name

Abdul Somad,1,Adab,4,Akhir Zaman,4,Al-Qur'an,18,Amalan,3,Analisa,1,Aqidah,16,Arifin Ilham,4,Bedah Buku,106,Buku,1,Canda,1,Dakwah Kampus,15,Dakwah Sekolah,1,Danil S,10,De_Palupi,1,Doa,64,Ekonomis-Bisnis,7,Fadhilah,26,Feature,281,Featured,6,Fiqih,71,Foto,48,Gresia Divi,26,Hadits,80,Hanan Attaki,2,Hasan Al-Banna,25,Headline,2,Heny Rizani,4,Hidayah,4,Hikmah,55,Ibadah,5,Indonesia,1,Inspirasi Redaksi,7,Islam,6,Kaifa Ihtada,46,Keluarga,105,Kembang Pelangi,30,Kesehatan,13,Khutbah Jum'at,54,Kisah Nabi,2,Kisah Nyata,85,KMPD,89,Kulwit,14,Mancanegara,1,Materi Tarbiyah,11,Mija Ahmadt,1,Motivasi,26,Mukjizat,4,Muslimah,43,Nasional,406,Nasyid,7,Oktarizal Rais,9,Opini,80,Parenting,11,Pemuda,2,Pernikahan,22,Petunjuk Nabi,7,Pirman,178,Press Release,20,Profil,16,Puisi,5,Ramadhan,89,Ramadhan 2017,1,Redaksi,6,Renungan,122,Renungan Harian,342,Retnozuraida,3,Rumah Tangga,8,Salim A Fillah,4,Salman al-Audah,1,Sirah,3,Sirah Sahabat,22,Siyasah Syar'iyyah,3,Strategi Dakwah,5,Surat Pembaca,1,Syiah,14,Tadabbur Al-Kahfi,1,Tasawuf,1,Taujih,44,Tazkiyah,6,Tazkiyatun Nafs,35,Tifatul Sembiring,25,Ukhtu Emil,31,Video,83,Wakaf,5,
ltr
item
Tarbawia: 'Sayangnya Jonru bukan Setya Novanto'
'Sayangnya Jonru bukan Setya Novanto'
Jujur, dalam banyak hal saya tidak bersepakat dengan Jonru, khususnya menyangkut cara dia ber-medsos. Dia banyak masuk ke perbincangan sensitif, yang berpotensi memicu kegaduhan. Tapi apakah Jonru lantas layak ditangkap, ditahan, dan disangkakan kepadanya ancama terberat dari UU ITE?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjFuRZ5g1otzl0F6t_7OxU4IpEZ1QYClrWjOrO5Q49B0DIStair-rhwQyiFXeoI3neM9TbCdYr8kkT5DS3Lu9KK9e-nHMqtvEbo2-W84ek0Huah4z8EzZLu518lqSF4nNEhh_fcbtl5K_-/s640/jonru.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjFuRZ5g1otzl0F6t_7OxU4IpEZ1QYClrWjOrO5Q49B0DIStair-rhwQyiFXeoI3neM9TbCdYr8kkT5DS3Lu9KK9e-nHMqtvEbo2-W84ek0Huah4z8EzZLu518lqSF4nNEhh_fcbtl5K_-/s72-c/jonru.jpg
Tarbawia
https://www.tarbawia.com/2017/10/kasus-jonru.html
https://www.tarbawia.com/
https://www.tarbawia.com/
https://www.tarbawia.com/2017/10/kasus-jonru.html
true
4661011185558750656
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content