Tak banya yang tahu, publik baru mengetahui hubungan dekat antara saksi peringan yang dihadirkan oleh kuasa hukum setelah Ketua Majelis Hakim melontarkan pertanyaan kepada saksi Ahok.
Ternyata, keduanya sudah akrab sejak
Ahok (ilustrasi) |
Dalam sidang ke-13 kasus dugaan penistaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, kuasa hukum menghadirkan 3 saksi fakta yang diharapkan bisa meringankan dakwaan yang dialamatkan kepada Ahok.
Ketiga saksi tersebut adalah Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo, Analta Amier dan Eko Cahyono.
Dari 3 saksi fakta yang diharapkan meringankan dakwaan terhadap Ahok tersebut, ada satu saksi yang memiliki kedekatan dengan Ahok sejak 2007 atau 10 tahun yang lalu.
Kedekatan antara Ahok dan saksi fakta ini terungkap lebar-lebar setelah Majelis Hakim menyampaikan pertanyaan kepadanya.
"Pernah jadi calon Wakil Gubernur dalam pemilihan tahun 2007 di Provinsi Bangka Belitung. Ada lima pasangan calon, saya sama Pak Basuki nomor urut 3," ujar Eko ketika menyampaikan jawaban atas pertanyaan Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam persidangan, sebagaimana dilansir Republika, Selasa (7/3/17)
Dalam Pilkada Bangka Belitung 2007 silam, Ahok kalah dan hanya menduduki peringkat kedua. Berdasarkan keterangan Eko, kekalahan terjadi lantaran banyak pemilihnya yang tidak mendapatkan undangan untuk memberikan hak suara.
Eko juga menerangkan, setelah kalah Pilkada Bangka Belitung 2007, Ahok maju sebagai calon anggota DPR RI melalui Partai Golongan Karya. [Om Pir/Tarbawia]