Bukan kebetulan. Semua yang terjadi di dunia ini ada pengaturnya.
Seperti terjadi hari ini, 2 kesombongan Ahok kembali terbongkar lebar usai sidang ke-13 dugaan kasus penistaan agama yang melibatkan dirinya.
Ahok (ilustrasi) |
Sidang ke-13 kasus dugaan penistaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahja Purnama alias Ahok kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian Pasar Ahad Jakarta Selatan pada Selasa (7/3/17).
Dalam sidang kali ini, kuasa hukum menghadirkan saksi yang meringankan Ahok. Ada 3 saksi yang dijadawalkan hadir. Salah satunya adalah Eko Cahyono.
Usai sidang ke-13, dua kesombongan Ahok kembali terbongkar, justru berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Eko Cahyono yang sedianya dihadirkan sebagi saksi yang meringankan.
Orang Dekat
Ahok dan kuasa hukumnya kerap mempermasalahkan saksi ahli agama yang berasal dari unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka bahkan menolak kesaksian saksi ahli dari MUI dengan alasan para saksi tidak mungkin bersaksi secara adil.
Namun, dalam sidang ke-13 hari ini, kuasa hukum Ahok justru menghadirkan saksi yang memiliki kedekatan khusus dengan Ahok.
Eko Cahyono merupakan calon Wakil Gubernur yang berpasangan dengan Ahok sebagai calon Gubernur dalam Pilkada Bangka Belitung tahun 2007. Dalam helatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut, pasangan Ahok-Eko kalah. Hanya menduduki peringkat kedua.
"Pernah jadi calon Wakil Gubernur dalam pemilihan tahun 2007 di Provinsi Bangka Belitung." jawab Eko Cahyono atas pertanyaan Majelis Hakim di persidangan, sebagaimana dilansir Republika, Selasa (7/3/17)
Jika Ahok menolak kesaksian ahli agama dari unsur MUI, mengapa ia hadirkan saksi yang merupakan kolega dekatnya 9 tahun silam?
Nonton Youtube
Dalam sidang-sidang sebelumnya, terutama saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi fakta maupun saksi ahli pidana dan saksi ahli agama, Ahok dan kuasa hukumnya selalu menyangsikan saksi yang tidak menonton langsung pidato Ahok di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu.
Mirisnya, Eko Cahyono yang dihadirkan sebagai saksi meringankan, ternyata juga tidak melihat secara langsung pidato Ahok yang menista Surat Al-MAidah 51 tersebut.
"Apakah saudara melihat pidato Ahok di Kepulauan Seribu?" tanya Majelis Hakim sebagaimana dilansir Republika, Selasa (7/3/17).
"Saya melihat sendiri di Youtube setelah ada pemberitaan. Secara keseluruhan saya lebih perhatikan pidato Pak Basuki yang ada kata-kata penistaan agamanya," jawab Eko. [Om Pir/Tarbawia]