Terhadap wacana pemisahan antara agama dan politik, ada satu komentar makjleb yang mampu membungkam siapa pun yang melontarkan dan menjadi pendukungnya. Apalagi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menganut Pancasila sebagai dasar negara.
Komentar jitu ini disampaikan oleh
Terhadap wacana pemisahan antara agama dan politik, ada satu komentar makjleb yang mampu membungkam siapa pun yang melontarkan dan menjadi pendukungnya. Apalagi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menganut Pancasila sebagai dasar negara.
Komentar jitu ini disampaikan oleh seorang Pemerhati Masalah Sosial, Rudi Agung. Ia mengatakan, wacana memisahkan agama dan politik adalah sebuah kemustahilan.
"Tidak akan pernah bisa memisahkan politik dan agama." tegasnya sebagaimana dilansir Republika, Senin (27/3/17).
Pasalnya, pelantikan jabatan kenegaraan di Indonesia senantiasa menggunakan Kitab Suci sesuai agama masing-masing.
"Bagaimana mungkin memisahkan politik dan agama, sedangkan sumpah jabatan pakai Kitab Suci." tegasnya.
Pejabat Negara yang beragama Muslim disumpah di atas Kitab Suci Al-Qur'an. Pemangku jabatan yang berasal dari agama Nasrani dilantik di atas Injil. Dan seterusnya.
Sehingga, menurut Rudi Agung, jika agama benar-benar harus berpisah dengan politik, maka harus ada revisi terkait penggunaan Kitab Suci dalam sumpah jabatan.
Dengan nada satire, Rudi Agung menyampaikan, "Atau nanti kita revisi: sumpah jabatan dengan Kitab Suci ganti saja pakai kantong kresek." tegas Agung.
Agung menegaskan, Indonesia adalah negara Pancasila yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, bukan negara komunis.
"Duhai, ini bukan negara komunis." [Om Pir/Tarbawia]