Banyak umat Islam yang belum menyadari larangan memilih pemimpin non Muslim ini. Bahkan tak sedikit yang sengaja melanggar lalu menggunakan berbagai jenis pembenaran untuk menuruti keinginannya memilih pemimpin non Muslim.
Padahal, ada akibat mengerikan yang dijanjikan oleh Allah Ta'ala jika umat Islam nekat memilih pemimpin non Muslim ketika tersedia calon pemimpin Muslim yang berkualitas.
Termasuk bagian taqwa dalam diri seorang Muslim ialah melakukan perintah Allah Ta'ala dan meninggalkan larangan-Nya terkait kaidah memilih pemimpin, baik di tingkat keluarga, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, sampai negara.
Seorang Musim dianjurkan untuk memilih pemimpin Muslim karena berbagai kebaikan yang terkandung di dalamnya. Suami Muslim, Walikota atau Bupati Muslim, Gubernur Muslim, dan Presiden Muslim.
Memilih pemimpin Muslim merupakan satu di antara sekian banyak makna taqwa yang harus dilakukan oleh seorang hamba beriman.
Sebaliknya, umat Islam dilarang memilih pemimpin non Muslim karena berbagai keburukan yang terkandung di dalamnya, terutama yang terkait aqidah. Dimana kaum Muslimin harus istiqamah dan kuat menjaga kemusliman hingga akhir hayat.
Mirisnya, banyak umat Islam yang belum menyadari larangan memilih pemimpin non Muslim ini. Bahkan tak sedikit yang sengaja melanggar lalu menggunakan berbagai jenis pembenaran untuk menuruti keinginannya memilih pemimpin non Muslim.
Padahal, ada akibat mengerikan yang dijanjikan oleh Allah Ta'ala jika umat Islam nekat memilih pemimpin non Muslim ketika tersedia calon pemimpin Muslim yang berkualitas.
"Memilih pemimpin Muslim untuk mencari ridha Allah termasuk bagian dari taqwa." terang Habib Rizieq Syihab di Masjid At-Tiin Jakarta Timur pada Sabtu (11/3/17) malam.
"Jika hal itu tidak dilakukan oleh orang Muslim, siap-siap, Allah akan kirimkan bencana, Allah akan kirimkan musibah, Allah akan kirimkan adzab dan malapetaka." pungkas Habib menerangkan, tegas. [Om Pir/Tarbawia]