Dalam sidang kelima kasus penistaan Agama yang menjerat dirinya, terdakwa Basuki Tjahja Purnama alias Ahok kembali melakukan blunder. Ia mengaku dekat dengan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah dan merasa heran jika kenalannya itu melaporkan dirinya.
Menanggapi pengakuan Ahok yang tendensius dan tidak pada konteksnya, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak sampaikan bantahan telak dan blak-blakan.
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (otonominews.com-ilustrasi) |
Dalam sidang kelima kasus penistaan Agama yang menjerat dirinya, terdakwa Basuki Tjahja Purnama alias Ahok kembali melakukan blunder. Ia mengaku dekat dengan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah dan merasa heran jika kenalannya itu melaporkan dirinya.
Menanggapi pengakuan Ahok yang tendensius dan tidak pada konteksnya, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak sampaikan bantahan telak dan blak-blakan.
"Jadi tidak ada kaitannya antara kedekatan saya dan Ahok dengan pelaporan (ke) Polisi terhadap Ahok terkait kasus penistaan Agama yang dilakukan Ahok," tulis Dahnil di akun resmi fesbuknya, Selasa (10/1/17).
Dahnil menjelakaskan, Pemuda Muhammadiyah memang pernah mengundang Ahok di pertengahan tahun 2015 saat Ahok berani melawan oknum DPRD terkait dugaan korupsi kasus UPS. Namun, setelah kasus Sumber Waras, reklamasi, dan lain sebagainya, Pemuda Muhammadiyah merasa tertipu dan berada di garis yang berseberangan dengan Ahok.
Dahnil juga menegaskan, seharusnya Ahok mendengarkan nasihat-nasihat yang ia sampaikan agar dirinya belajar tata krama dalam berbicara. Sebab apa yang kerap dilakukan Ahok berbenturan dengan etika ketimuran yang dianut oleh bangsa Indonesia.
"Justru seharusnya Ahok sudah mendengarkan dan mengikuti nasihat yang kami sampaikan terkait dengan ucapan-ucapan yang tidak pantas disampaikan yang niradab tersebut," lanjut Dahnil.
Dalam keterangan resminya ini, Dahnil juga menegaskan bahwa Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman memang menerima mandat darinya untuk melaporkan Ahok terkait dugaan kasus penistaan Agama dengan menista Al-Qur'an. [Tarbawia/Om Pir]