Ahok tidak bisa masuk melalui pintu depan dan tidak didapati pintu belakang di PN Jakarta Pusat, bagaimana tersangka penista agama ini bisa masuk dan keluar dari gedung itu?
Adakah ruang bawah tanah? Ataukah dibawa oleh kendaraan Baracuda milik aparat kepolisian? Inilah misterinya.
Massa di depan PN Jakpus saat sidang perdana Ahok, Selasa (13/12/16) (republika) |
Sebagaimana diberitakan banyak media, massa yang terdiri dari pendukung Ahok dan kaum Muslimin yang menuntut Ahok ditangkap memenuhi sekitar pintu gerbang masuk Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tempat dilangsungkannya sidang perdana dugaan penistaan agama oleh Ahok, Selasa (13/12/16).
Jika Ahok tidak bisa masuk melalui pintu depan dan tidak didapati pintu belakang di PN Jakarta Pusat, bagaimana tersangka penista agama ini bisa masuk dan keluar dari gedung itu?
Adakah ruang bawah tanah? Ataukah dibawa oleh kendaraan Baracuda milik aparat kepolisian? Inilah misterinya.
Adalah sebuah bangunan yang dikenal sebagai tempat urut oleh masyarakat sekitar. Lokasinya berbatasan langsung dengan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal ini sebagaimana disampaikan seorang warga di sekitar lokasi tersebut.
"Lihat tuh gedungnya (PN Jakpus), bisa tembus ke situ kalau lewat tempat urut," tutur seorang warga, sebagaimana diberitakan oleh Republika, Selasa (13/12/16).
Saat wartawan Republika mengetuk pintu dan berusaha bertanya ke tempat urut, terdapat dua wanita paruh baya di dalamnya. Wanita itu mengatakan bahwa Ahok tidak keluar dari pengadilan melalui tempatnya.
"Enggak, Mas, enggak," tutur dua perempuan, sebagaimana dilansir Republika, Selasa (13/12/16).
Jawaban dua perempuan ini tentu mengundang penasaran dan pertanyaan. Pasalnya, lokasi urut itu tidak memiliki jalan keluar belakang. Alhasil, jika memang Ahok melewati tempat tersebut, tentu ada pembobolan dinding di bagian belakang.
"Dibobol itu mah," terang warga sekitar.
Warga juga mengaku tidak dibolehkan beraktivitas sebagaimana biasanya di luar ruangan. Para warga diminta oleh aparat untuk beraktivitas di dalam rumah.
"Iya. Disuruh masuk ke dalam. Enggak boleh keluar," pungkas warga. [Tarbawia/Om Pir]