Inisiatif positif Kapolresta Bekasi dan Kulonprogo yang mendukung Fatwa MUI terkait penggunaan atribut Natal dan Tahun Baru beberapa hari lalu menuai reaksi keras dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Meski mendapat apresiasi dari kaum Muslimin dan warga Indonesia, tindakan Kapolresta Bekasi dan Kulonprogo ini justru dikecam oleh pimpinannya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (detik) |
Inisiatif positif Kapolresta Bekasi dan Kulonprogo yang mendukung Fatwa MUI terkait penggunaan atribut Natal dan Tahun Baru beberapa hari lalu menuai reaksi keras dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Meski mendapat apresiasi dari kaum Muslimin dan warga Indonesia, tindakan Kapolresta Bekasi dan Kulonprogo ini justru dikecam oleh pimpinannya.
"Saya tegur keras Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Kulonprogo karena mengeluarkan surat edaran seperti yang difatwakan MUI," lansir detik mengutip pernyataan Tito di Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).
Terkait alasan teguran tersebut, Tito menjelaskan bahwa Fatwa MUI bukan merupakan acuan dalam membuat hukum positif di Indonesia.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kapolresta Kota Bekasi dan Kulonprogo mengirimkan imbauan kepada perusahaan di wilayah kerjanya agar saling menghormati antar umat bergama, agar tidak ada perintah perusahaan yang bertentangan dengan agama yang dianut oleh karyawannya.
3 poin imbauan yang dikeluarkan oleh Kapolresta Bekasi dan Kulonprogo sebagaimana diberitakan oleh detik adalah sebagai berikut:
1. Agar pimpinan perusahaan menjamin hak beragama umat muslim dalam menjalankan agama sesuai keyakinannya, tidak memaksakan kehendak untuk menggunakan atribut keagamaan nonmuslim kepada karyawan/karyawati muslim.
2. Agar pimpinan perusahaan menjamin hak beragama umat Hindu, Buddha, Konghucu serta keyakinan lain dalam menjalankan agama sesuai keyakinannya, tidak memaksakan kehendak untuk menggunakan atribut keagamaan selain agamanya kepada karyawan/karyawati.