Islam mensyariatkan mahar yang murah, tapi bukan murahan. Kejadian ini nyata. Sebuah tragedi pilu menyayat hati terjadi karena orang tua meminta mahar yang sangat mahal kepada laki-laki yang hendak melamar putrinya.
Islam adalah agama yang sangat sempurna. Islam mengatur semua persoalan hidup umat manusia dengan sebaik-baik pengaturan. Tidaklah Islam membuat syariat, kecuali di dalamnya terdapat hikmah yang sangat besar dan agung.
Salah satu kaidah dalam Islam adalah memudahkan pernikahan dengan mahar yang murah, tapi bukan murahan. Pekan ini, hikmah tentang anjuran memurahkan mahar terbukti, sangat nyata.
Adalah sebuah kejadian pilu di Jalan Pendopo, Desa Babat, Kecamatan Pali, Kabupaten Pali. Seorang laki-laki sudah menjalin hubungan dengan seorang wanita sejak si wanita bersekolah di sebuah SMA di Palembang.
Setelah si wanita lulus SMA, laki-laki berumur 20 tahun ini berniat melamar si wanita yang baru berumur 19 tahun. Malangnya, saat niat melamar itu, orang tua si wanita memberikan syarat yang sangat berat.
Si ibu dari wanita itu meminta si laki-laki menyediakan mahar sebanyak 100 juta jika ingin menikah dengan anaknya. Si laki-laki mengaku tidak mampu, sebab ayahnya hanya seorang petani.
Lantaran ketidakmampuan itu, sementara keduanya sudah menjalin hubungan zina pacaran dalam masa yang lama, si laki-laki nekat melakukan zina yang sangat besar dosanya. Ia, setelah ditangkap oleh pihak kepolisian di rumah kosnya, mengaku berzina dengan si wanita sebanyak enam kali.
"Kami lakukan itu suka sama suka. Karena tidak ada pilihan lagi," tutur si laki-laki. Miris.
Saat orang tua mengetahui tindakan keji dan bejat si laki-laki dan anaknya itu, ia melaporkan si laki-laki kepada polisi.
Zaman benar-benar sudah tua dan gila. [Om Pir/Tarbawia]
*Dikisahkan bebas dari viva.co.id