Merespons status tersangka bagi Ahok, Kiyai Haji Muhammad Arifin Ilham menyampaikan banyak hal. Setelah sujud syukur, beliau mengingatkan hal sangat penting ini kepada kaum Muslimin.
KH M Arifin Ilham dan Petinggi Polri @FP K. H. Muhammad Arifin Ilham |
Kepolisian Republik Indonesia secara resmi menetapkan Ahok sebagai tersangka penistaan agama. Penetapan ini disampaikan oleh Kepala Bareskrim Mabes Polri di Gedung Rupatama pada Rabu (16/11/16) siang.
Merespons penetapan tersebut, Pemimpin Majlis az-Zikra, KH M Arifin Ilham, turut menyampaikan apresiasinya. Kiyai Arifin menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Majlis Ulama Indonesia (MUI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI), Habib Rizieq Syihab, semua habaib dan asatidz, FPI, semua organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam Ahlus Sunnah wal Jamaah, serta seluruh kaum Muslimin.
Oleh karenanya, Kiyai Arifin mengimbau kaum Muslimin untuk bersyukur kepada Allah. "Wajib kita bersyukur dan sujud syukur kepada Allah yang di Tangan-Nya semua keadaan. Kisahnya A sampai Z, tetapi Dia-lah Mahakuasa atas semua yang terjadi," tulis Kiyai Arifin di laman fesbuk resminya.
Meski demikian, dai kelahiran Banjarmasin ini mengingatkan agar kaum Muslimin tidak lengah. Hendaknya mengawal kasus ini agar memenuhi rasa keadilan.
"Perjuangan belum selesai. Tentu kita terus dan masih berjuang dengan mengawal kasus penistaan sampai memenuhi rasa keadilan yang hakiki," tegas Kiyai Arifin.
Karena kasus ini akan meningkat menjadi proses penyidikan, Kiyai Arifin juga menyampaikan nasihat kepada para penegak hukum. Dai yang kerap berbusana serbaputih ini menyampaikan Sabda mulia Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud.
Disebutkan, para hakim hendaknya berlaku adil dan berpihak kepada kebenaran. Sebab jika berlaku curang dan tidak adil, neraka menunggu kedatangan para hakim atau penegak hukum tersebut. [Om Pir/Tarbawia]