Oleh : Ishmah Rafidatuddini Sejarah Kontes Kecantikan Kontes kecantikan modern pertama kali digelar di Amerika pada tahun 1854. ...
Oleh: Ishmah Rafidatuddini
Sejarah Kontes Kecantikan
Kontes kecantikan modern pertama kali digelar di
Amerika pada tahun 1854. Namun, kontes ini ternyata diprotes masyarakat Amerika
hingga akhirnya kontes tidak berlanjut. Dan uniknya panitia kontes kecantikan
pertama di dunia tersebut sebelumnya sukses menggelar kontes kecantikan anjing,
babi, dan burung. Lalu sukses kontes kecantikan hewan tersebut tersebut
diuji-coba untuk manusia.
Pagelaran kontes kecantikan di dunia tidak serta-merta
mati. Pada sekitar tahun 1951 di Inggris, Eric Morley menggelar kontes
kecantikan internasional untuk pertama kali. Kontes
ini berawal dari festival lomba yang bernama Festival Bikini Contest, kemudian
berganti nama menjadi Miss World. Jadi, Miss World adalah kontes kecantikan
termasyhur yang tertua di dunia. Namun beberapa tahun kemudian Eric Morley meninggal
sehingga pagelaran tersebut diteruskan istrinya hingga muncul konsep 3B yakni Brain
(kecerdasan), Beauty (kecantikan), dan Behavior (Kepribadian). Konsep
3B ini sebenarnya hanya untuk memoles kontes kecantikan agar diterima banyak
kalangan, karena saat itu masih banyak pihak menolak kontes tersebut, bahkan
hingga sekarang. Penyebabnya tentu saja karena kontes kecantikan dinilai hanya
meng-ekploitasi perempuan. Hingga saat inipun kontes kecantikan masih ditolak
para aktivis perempuan di beberapa negara.
Setelah Inggris cukup sukses menggelar kontes
kecantikan lalu sukses tersebut merambat ke Amerika meski sebelumnya publik
sempat melakukan protes. Pada tahun 1952 sebuah perusahaan pakaian dalam di
Amerika mencoba untuk mencari cara mempromosikan produknya dengan menggelar
Miss Universe. Tentu para peserta wajib berbusana bikini agar menarik minat
pembeli pakaian dalam tersebut. Pada tahun 1996 Donald Trump membeli hak kontes
tersebut untuk ditayangkan di sebuah televisi.
Sementara Indonesia baru ikut-ikutan kontes kecantikan
kelas dunia pada tahun 1982 dengan mengirimkan wakilnya, yakni Andi Botenri,
secara diam-diam karena di dalam negeri kontes kecantikan semacam itu masih banyak
pihak yang menolak. Tahun berikutnya, 1983, Titi DJ dikirim diam-diam untuk
mewakili Indonesia dalam kontes Miss World di London Inggris. Pengiriman
diam-diam tersebut dilakukan karena sebelumnya Dr. Daoed Joesoef, saat menjadi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 1977-1982, menyatakan secara terbuka
penolakannya terhadap segala jenis pemilihan kontes kecantikan. Daoed Joesoef menilai
kontes kecantikan hakikatnya adalah sebuah penipuan dan pelecehan terhadap
perempuan. Kontes kecantikan hanya untuk meraup keuntungan bisnis perusahaan
kosmetika, pakaian renang, rumah mode, atau salon kecantikan, yang bertujuan mengeksploitasi
kecantikan perempuan sebagai primitive instinct dan nafsu dasar
laki-laki, serta kebutuhan akan uang untuk hidup mewah. Ia menolak
habis-habisan kontes kecantikan, meski dirinya lulusan luar negeri yang
berpandangan liberal.
Walaupun ada penolakan di dalam negeri, kontes
kecantikan tetap digelar untuk pertama kali pada hari ulang tahun Jakarta ke
441 pada 22 Juni 1968 dengan peserta hanya 36 orang dan yang terpilih sebagai None
Jakarta yaitu Riziani Malik. Indonesia
baru memiliki kontes kecantikan secara nasional pada tahun 1992 yang digelar
oleh Yayasan Puteri Indonsia dengan sponsor pabrikan kosmetik. Seperti
dikatakan Menteri Daoed Joesoef, kontes kecantikan selalu berbanding lurus
dengan bisnis.[1]
Pada tahun 1992, kontes kecantikan nasional bertitel
Puteri Indonesia diizinkan pemerintah karena masih dianggap sopan. Namun sejak
tahun 1997 kontes Puteri Indonesia dilarang Presiden Soeharto karena ajang
pamer aurat itu disalahgunakan penyelenggara. Ini terjadi karena setahun
sebelumnya, penyelenggara secara diam-diam menjadikan kontes tingkat nasional
tersebut sebagai ‘batu loncatan’ untuk mengirim pemenangnya, yaitu Alya Rohali
untuk mengikuti kontes Miss Universe 1996.
Suasa berubah justru ketika tahun 2000, di masa
pemerintahan Gus Dur, kontes Puteri Indonesia kembali diizinkan, namun
pemenangnya tidak dikirim ke kontes Miss Universe maupun Miss World. Kebijakan
ini tetap dipertahankan sewaktu Megawati memimpin negara ini. Sungguh patut
disayangkan, setelah SBY berkuasa di Istana Negara, pemenang kontes Puteri
Indonesia tidak dilarang, bahkan cenderung didukung untuk mengikuti kontes
pamer aurat sejagad. [2]
Mengapa Harus Ditolak?
Kontes kecantikan, apapun namanya, Miss World, Miss
Universe, Miss Indonesia, Puteri Indonesia, None Jakarta, Putri Solo, Miss
Hijab, dan seterusnya, layak untuk ditolak karena berbagai alasan.
1. Perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk Menutup
Aurat dan Menahan Pandangan
“Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak
perempuanmu, dan isteri-isteri orang Mukmin: ‘Hendaklah mereka menjulurkan
jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah
untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al Ahzab: 59)
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman:
"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang
demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui
apa yang mereka perbuat.’ Katakanlah kepada wanita yang beriman: ‘Hendaklah
mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya.’” (QS An Nur: 30-31)
2. Perintah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam untuk Menahan Pandangan
Dari Buraidah Radhiyallahu ‘Anhu, bahwasanya
Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Wahai ‘Ali, janganlah kamu
mengikutkan pandangan dengan pandangan. Sesungguhnya bagimu hanyalah pandangan
yang pertama, dan bukan yang setelahnya.” (HR. At-Tirmidzi no. 2777, Abu Dawud
no. 2149, hasan)
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Telah dituliskan atas Bani Adam bagian
dari zina yang pasti ia melakukannya, tidak bisa tidak. Maka, zina kedua mata
adalah melihat (yang diharamkan), zina kedua telinga adalah mendengar (yang
diharamkan), zina lisan adalah berkata-kata (yang diharamkan), zina tangan
adalah memegang (yang diharamkan), zina kaki adalah melangkah (ke tempat yang
diharamkan), hati berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluan membenarkan itu
semua atau mendustakannya.” (HR Al Bukhari no. 6243 dan Muslim no. 2657, dan
ini adalah lafazh Muslim)
3. Tabarruj (Berhias) Seperti Orang Jahiliyah
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, beliau berkata
bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Ada dua golongan dari
penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: Suatu kaum yang memiliki cambuk
seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita yang berpakaian tapi
telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring.
Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya,
walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no.
2128)
4. Tasyabbuh (Meniru) pada Orang Kafir
Dari Abdullah bin Amr bin Al Ash Radhiyallahu Anhu,
dia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
‘Bukan termasuk golongan kami orang yang menyerupai kaum selain kami.’” (HR. At
Tirmidzi no. 2695)
Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'Anhu dia berkata:
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang menyerupai
suatu kaum, maka dia termasuk darinya”. (HR. Abu Daud no. 4031, shahih)
Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah Shallallahu
'Alaihi wa Sallam bersabda, “Kalian pasti akan mengikuti langkah-langkah orang
sebelum kalian sejengkal demi sejengkal atau sehasta demi sehasta, sampai
walaupun mereka masuk ke dalam lubang biawak, kalian pun memasukinya.” Para
shahabat bertanya: “Apakah yang dimaksud adalah Yahudi dan Nashara?” Beliau
menjawab: “Siapa lagi (kalau bukan mereka)?” (Muttafaqun ‘Alaihi)
5. Simbol Penjajahan atas Budaya Indonesia dan Agama
Islam
Dalam The
Protocols of The Learned Elders of Zion pasal 13-14, yang dianggap data otentik rencana kaum
Yahudi Zionis membentuk Tata Dunia Baru disebutkan, “Kita dirikan sebanyak
mungkin tempat pembangkit maksiat. Kita juga perbanyak reklame di koran atau majalah,
guna menyeru mereka agar masuk dalam arena kontes Ratu Kecantikan, atau berkedok
kesenian dan olahraga. Hiburan semacam itu akan banyak melalaikan mereka dari
mengurusi permasalahan kita, yang mungkin akan membuat pertentangan antara kita
dan mereka. Apabila dunia telah dikuasai, maka tidak dibenarkan agama-agama
selain Yahudi untuk berkembang. Karena kitalah bangsa termulia dan agama Yahudi
adalah agama pilihan Allah.”
Kontes kecantikan merupakan salah satu bentuk
Westernisasi. Kita masih ingat seorang Puteri Indonesia 2009 asal Aceh yang pernah
menyatakan minta izin untuk tidak pakai jilbab kepada ulama Aceh. Ini
menunjukkan bahwa Westernisasi itu berhasil. Untuk jadi puteri tercantik, maka harus
menyingkirkan dulu jilbab. Poin ini mereka sudah berhasil. Poin selanjutnya,
memperkenalkan acara pamer aurat itu kepada para wanita Muslimah, agar
pemikiran mereka bisa sedikit "terbuka" menerima perkembangan zaman
dalam hal mode, busana, umbar aurat, dan lain-lain. Poin, berikutnya adalah
harapan kepada negeri-negeri mayoritas Muslim untuk bisa menerima acara semacam
ini. Memberi keluasan, agar dakwah Westernisasi ini bisa tersampaikan kepada
seluruh kaum Muslimin.[3]
6. Menjadikan Perempuan sebagai Komoditas Ekonomi
Dalam pandangan Barat, mereka memandang perempuan
dengan pandangan terbuka. Hingga terbuka segala-galanya, pakaiannya, dan
auratnya dilihat sebagai simbol keindahan. Padahal inilah simbol kebinatangan.
Ideologi kapitalisme telah menjerat perempuan sebagai mahkluk cantik yang
dipertontonkan, padahal sungguh (secara tidak sadar) itu adalah simbol
penghinaan.
Kontes kecantikan menjadikan perempuan dan tubuhnya
sebagai barang dagangan di atas panggung, catwalk, majalah, koran, dan
televisi. Kecantikan dan tubuh perempuan peserta kontes dijadikan alat promosi
industri rating media, industri alat komestik, dan industri fashion.
7. Dusta Konsep 3B (Brain, Beauty, and Behavior)
Konsep 3B dalam kontes kecantikan, yakni Brain
(kecerdasan), Beauty (kecantikan), dan Behavior (kepribadian),
adalah konsep dusta untuk membungkus kontes semacam ini agar diterima
masyarakat. Kita akan bertanya-tanya, dalam kontes yang hanya dilakan beberapa
hari, bagaimanakah menilai kecerdasan, kecantikan, dan kepribadian? Apakah ada
tes IQ atau ujian Matematika? Tidak. Yang dinilai hanyalah 1 konsep saja, yakni
kecantikan. Meskipun para juri mengatakan bahwa para kontestan dinilai dengan
konsep 3B, mengapa para finalis tetaplah mereka yang cantik dalam pengertian
umum saja?
8. Merusak Tatanan Sosial dan Rumah Tangga
Adalah QS, pemenang kontes kecantikan Putri Indonesia
2009. Demi memenangkan kontes kecantikan tersebut, ia mengaku sengaja
melepaskan kerudung yang sebenarnya wajib dikenakannya sebagai Muslimah
sekaligus wakil Propinsi Nangroe Aceh Darussalam. Setelah memenangkan kontes
kecantikan tersebut dan menjalankan “tugas” sebagai Putri Indonesia, ia mulai
lupa kehidupan normalnya sebagai seorang anak. Tenggelam dalam kesibukannya
sebagai seorang Putri Indonesia, pihak keluarga pun mulai was-was dan curiga.
Pasalnya sang anak terjerat dalam dunia kesyirikan. Saat itu, QS mulai gemar
semedi dan membakar dupa. Ibunya mengatakan bahwa QS melakukan ritual
melepaskan belut dan kura-kura, dilepas di sungai yang mengalir, serta melepas
burung pipit. Kekhawatiran pihak keluarga tidak dihiraukan oleh sang anak,
bahkan ditanggapi secara negatif. Kemudian, akibat beban mental yang semakin
berat, sang ibu pun harus tega memutuskan tali keluarga dengan si buah hati.
Kisah ini berulang pada Miss Indonesia 2011, AHIY. Aktifitas
dan kegiatan bebas di luar rumah paska terpilihnya sebagai Miss Indonesia,
membuat keluarganya resah. Apalagi sang putri masih berumur belia yaitu 21
tahun. Sang ayah sudah berusaha keras menasehatinya untuk mengembalikan si anak
hilang ke rumah. Namun, tanpa diduga sikap yang ditunjukkan oleh putri tercinta
di luar prediksi, karena jelas-jelas tidak menerima nasehat orang tuanya.
Sehingga dengan berat hati, sang ayah pun mengumumkan secara resmi lewat media
ibukota tentang pumutusan hubungan keluarga antara si anak dengan orang tuanya.[4]
9. Pintu Menuju Kemaksiatan yang Lain
Ada sebagian orang yang beralasan bahwa kontes-kontes
kecantikan yang diselenggarakan di Indonesia masih dalam batas-batas kesopanan,
di antaranya peserta masih diperbolehkan untuk berjilbab, tidak diselenggarakan
kontes bikini, masih menjaga adab-adab ke-Timur-an, dan seterusnya. Mereka bisa
memberikan argumentasi demikian, tapi mereka lupa bagaimana sejarah kontes
kecantikan ini di Indonesia. Pertama kali kontes-kontes semacam ini “hanya”
untuk bertujuan untuk mencari duta wisata, kemudian tahun demi tahun berlanjut
hingga akhirnya setelah kontestan dari Indonesia mengikuti kontes ini di luar
negeri, wakil dari Indonesia mulai mengenakan bikini. Kemudian akhirnya,
Indonesia pun menjadi lokasi dan penyelenggara kontes ini, meskipun konon tanpa
bikini. Kita tidak tahu apa yang akan terjadi dalam kontes-kontes kecantikan
selanjutnya.
Dari Sahl bin Sa’ad berkata, bersabda Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Hati-hatilah terhadap dosa-dosa kecil. Hal itu
tidak ubahnya seperti sekelompok orang yang turun ke sebuah lereng gunung.
Mereka masing-masing membawa sebatang ranting kayu sehingga dengan
ranting-ranting kayu itu bisa mereka masak roti. Dosa-dosa kecil kapan saja di
lakukan oleh seseorang ia akan menjadi celaka.” (HR Ahmad)
Pariwisata Sebagai Alasan
Belakangan, sejumlah pejabat tinggi di negeri ini mengatakan
bahwa penyelenggaraan kontes kecantikan di sejumlah tempat di Indonesia
bertujuan untuk menarik wisatawan dalam negeri dan luar negeri. Pendapatan dari
pariwisata ini tentunya akan digunakan untuk membiayai dan membangun negara
Indonesia.
Cukuplah nasihat Sayyid Quthb dalam Risalah ila
Ukhti Muslimah, sebagai pengingat, “Sulit sekali rasanya aku akan
membayangkan bagaimana mungkin kita akan mencapai tujuan mulia dengan
menggunakan cara hina. Sungguh tujuan yang mulia tidak bisa hidup kecuali dalam
hati yang mulia. Lalu bagaimana mungkin hati yang mulia itu akan sanggup
menggunakan cara yang hina?
Dan lebih jauh dari itu bagaimana mungkin ia menemukan
cara yang hina itu? Ketika kita akan mengarungi telaga berlumpur ketepi sana,
pastilah kita akan mencapai pantai dengan berlumuran lumpur pula. Lumpur-lumpur
jalanan itu akan meninggalkan bekas pada kaki kita, dan pada jejak keki kita.
Begitu pula kalau kita menggunakan cara hina, najis-najis itu akan menempel
pada ruh kita, akan membekas pada ruh itu dan pada tujuan yang telah kita capai
juga.
Sebenarnya cara dalam ukuran ruh, merupakan bagian
dari tujuan. Dalam alam ruh, tidak ditemukan perbedaan dan pemisahan antara
keduanya. Hanya perasaaan manusiawi sajalah yang tidak akan sanggup menggunakan
cara hina untuk mencapai tujuan yang mulia. Dan dengan sendirinya pula ia akan
terhindar dari teori “tujuan menghalalkan cara”. Teori itu merupakan hikmah
terbesar bangsa Barat, karena bangsa Barat itu hidup dengan akalnya, dan dalam
keadaan demikianlah ditemukan perbedaan dan pembagian antara cara dan tujuan.”
26 Jumadil ‘Ula 1434