Menjelang Ramadhan 1433 H ini, bersamadakwah.com berniat untuk menyajikan Fiqih Puasa . Fiqih Puasa ini diringkas dari buku Fiqih Puasa ...
Menjelang Ramadhan 1433 H ini, bersamadakwah.com berniat untuk menyajikan Fiqih Puasa. Fiqih Puasa ini diringkas dari buku Fiqih Puasa (فقه الصيام) karya Syaikh Dr Yusuf Qardhawi. Kali ini mengkaji Makna Puasa.
MAKNA PUASA
Puasa berarti meninggalkan dan menahan diri. Yaitu menahan dan mencegah diri dari hal-hal yang boleh, meliputi keinginan perut dan kelamin, dengan niat taqarub (mendekatkan diri) kepada Allah SWT.
Jadi makna puasa secara syar'i adalah menahan diri dari makan, minum, bersetubuh dan hal-hal semisalnya, selama satu hari penuh; mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari dengan niat taqarub kepada Allah SWT.
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam (QS. Al-Baqarah : 187)
Ayat ini menjelaskan hakikat puasa sekaligus waktunya. Ayat ini juga menjelaskan bolehnya hubungan suami istri pada malam hari di bulan Ramadhan.
Puasa semacam ini sebenarnya telah dikenal oleh bangsa Arab sebelum Islam. Banyak hadits shahih yang menjelaskan bahwa sebelum Islam mereka telah terbiasa puasa asyura untuk menghormati bulan itu.
Puasa yang sesuai syariat Islam inilah seutama-utama puasa. Berbeda dengan puasa penganut agama tertentu yang tidak menyantap makhluk bernyawa, tapi boleh makan dan minum selainnya serta berhubungan seksual. Sebagian lainnya ada yang berpuasa beberapa hari secara terus menerus, yang sangat berat bagi banyak orang. Puasa yang diperintahkan syariat Islam ini mudah, bisa ditunaikan orang awam dan siapa saja.
Demikian Makna Puasa yang diringkas dari buku Fiqih Puasa (فقه الصيام) karya Syaikh Dr Yusuf Qardhawi. []
MAKNA PUASA
Puasa berarti meninggalkan dan menahan diri. Yaitu menahan dan mencegah diri dari hal-hal yang boleh, meliputi keinginan perut dan kelamin, dengan niat taqarub (mendekatkan diri) kepada Allah SWT.
Jadi makna puasa secara syar'i adalah menahan diri dari makan, minum, bersetubuh dan hal-hal semisalnya, selama satu hari penuh; mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari dengan niat taqarub kepada Allah SWT.
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam (QS. Al-Baqarah : 187)
Ayat ini menjelaskan hakikat puasa sekaligus waktunya. Ayat ini juga menjelaskan bolehnya hubungan suami istri pada malam hari di bulan Ramadhan.
Puasa semacam ini sebenarnya telah dikenal oleh bangsa Arab sebelum Islam. Banyak hadits shahih yang menjelaskan bahwa sebelum Islam mereka telah terbiasa puasa asyura untuk menghormati bulan itu.
Puasa yang sesuai syariat Islam inilah seutama-utama puasa. Berbeda dengan puasa penganut agama tertentu yang tidak menyantap makhluk bernyawa, tapi boleh makan dan minum selainnya serta berhubungan seksual. Sebagian lainnya ada yang berpuasa beberapa hari secara terus menerus, yang sangat berat bagi banyak orang. Puasa yang diperintahkan syariat Islam ini mudah, bisa ditunaikan orang awam dan siapa saja.
Demikian Makna Puasa yang diringkas dari buku Fiqih Puasa (فقه الصيام) karya Syaikh Dr Yusuf Qardhawi. []